- Markco Internasional melakukan pemantauan berkala, selama periode sertifikasi, terhadap kinerja person yang telah disertifikasi untuk memastikan kesesuaian dengan skema sertifikasi secara berkelanjutan.
- Survailen dilaksanakan di tahun kedua dan ketiga sepanjang periode masa sertifikasi, yaitu 3 (tiga) tahun.
- Person tersertifikasi dipastikan telah mengirimkan pembaruan data dan laporan rekaman tugas tahunan selambat-lambatnya sebelum tenggat waktu evaluasi kinerja tahunannya.
- Divisi PCP mengevaluasi hasil survey pelanggan dan laporan rekaman tugas tahunan untuk menilai:
- Kemampuan person tersertifikasi untuk menjalankan tugas sesuai dengan Kode Etik Profesi;
- Kemampuan person tersertifikasi untuk menjalankan tugas sesuai dengan kompetensinya sesuai standar pemeliharaan kompetensi di skema sertifikasi;
- Pencapaian target jumlah minimum penugasan person sesuai dengan sertifikasi dan komoditi yang tercantum di dalam sertifikasinya;
- Pencapaian target jumlah minimum seminar/ workshop/ lokakarya/ pelatihan sesuai dengan sertifikasi dan komoditi yang tercantum di dalam sertifikasinya.
- Keterlambatan dalam mengirimkan laporan rekaman tugas tahunan oleh person tersertifikasi dapat berakibat pada pembekuan sertifikat.
- Ketidaksesuaian yang ditemukan pada tahap survailen akan menjadi bahan pertimbangan untuk pengurangan ruang lingkup atau pembekuan-pencabutan sertifikasi.