WEBINAR ISU PENOLAKAN PRODUK BEKU DAN ANCAMAN SARS-COV-2
Jakarta, Indonesia – Pada 15 Februari, MarkCert telah mengadakan webinar bertema “Isu Penolakan Produk Beku dan Ancaman SARS-CoV-2” bersama dengan International University Liaison Indonesia (IULI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Pertanian (Kementan).
Hadir sebagai narasumber webinar ialah Tutun Nugraha Ph.D. (Wakil Rektor Akademik, IULI), Lely Rahmawaty S.TP., M.P. (BRCGS Registered Consultant pertama dan satu-satunya di Indonesia), Riswahyuli, S.Si., M.P. (Badan POM), Murni Aryani (Kepala Subdit Sistem dan Harmonisasi Akreditasi Laboratorium, BSN), Widodo Sumiyanto (Kepala Pusat Pengendalian Mutu, BKIPM) dan drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Ph.D. (Direktur Kesehatan Hewan, Kementan). Webinar yang berlangsung selama 2 jam 30 menit ini dihadiri oleh lebih dari 350 peserta yang berasal dari seluruh Indonesia. Webinar juga disiarkan di kanal resmi YouTube MarkCert agar dapat dilihat oleh masyarakat luas.
Dalam paparan pertama, Tutun Nugraha menyampaikan bahwa seluruh pemangku kebijakan terkait pangan harus menyusun protokol pencegahan penyabaran wabah pada rantai produksi, distribusi, ritel, dan konsumen yang berbasis bukti dan data. Lely Rahmawaty juga mengutip dari berbagai referensi bahwa virus Covid-19 sangat stabil dan dapat bertahan hidup selama 3 minggu dalam keadaan beku maka dari itu food hygiene perlu diterapkan lebih ketat dalam menghindari transmisi SARS-CoV-2.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.