Pelatihan dilaksanakan secara online dengan menggunakan metode presentasi, tanya jawab, dan diskusi. Pelatihan ini merupakan pelatihan versi advanced yang ditujukan untuk memberikan pendalaman terhadap sistem cGMP Obat-obatan yang berlaku untuk produk hewan maupun manusia yang sesuai dengan Standar Nasional Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik (CPOHB) yang telah memenuhi persyaratan Internasional cGMP WHO. Pada pelatihan ini, keterbaruan informasi berbasis Standar Internasional akan menjadi fokus utama dalam membahas sistem cGMP.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan selama 4 hari (10 – 13 Agustus 2020) secara daring via Zoom Meeting Room. Rangkaian kegiatan di pelatihan terdiri dari pengenalan standar dan persyaratan CPOHB, penerapan cGMP, pengenalan sertifikasi sistem manajemen berdasarkan ISO 17021.1:2015, pengenalan sertifikasi person berdasarkan ISO 17024:2012, serta pengelolaan dan pelaksanaan audit berdasarkan ISO 19011:2018. Materi pelatihan disampaikan oleh Tutor/Trainer dari Kementerian Pertanian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan PT Markco Internasional Indonesia (MarkCert) selama 4 hari setara dengan 40 JP (1JP = 45 menit).
Kegiatan pelatihan dibuka dengan sambutan dari Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian, Badan Standarisasi Nasional (BSN), yang diwakili oleh Andy R. Prihikmat, S.Hut, M.AP. Dilanjutkan dengan pembukaan oleh Dirjen Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian yang diwakili oleh drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Ph.D. Kegiatan pelatihan dilakukan kepada enam belas (16) peserta dipimpin oleh Lead Tutor Bapak Kusman Haryono dengan kualifikasi master bidang Advanced Security and Digital Forensics di Edinburgh Napier University, Inggris Raya. Merupakan asesor kepala di Komite Akreditasi Nasional, berkomitmen untuk memegang prinsip menjaga ketidakberpihakan (impartiality) dari kegiatan akreditasi serta kegiatan pelatihan yang dijalankan. Tutor untuk kegiatan merupakan kerjasama Kementerian Pertanian, BPOM dan BSN. Kegiatan dilaksanakan oleh 1 (satu) Lead Tutor dan 7 (tujuh) Tutor anggota.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan sesuai jadwal dan berjalan kondusif meskipun dilakukan secara daring (tidak terdapat gangguan koneksi signifikan mengganggu jalannya pelatihan), peserta aktif berdiskusi & memberikan pertanyaan serta saran-saran agar pelatihan dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan peserta. Penilaian pelatihan dilaksanakan oleh internal Direktorat Jenderal Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian.
Berdasarkan hasil evaluasi pelatihan, maka pelatihan berjalan tepat waktu dan memenuhi standar pemenuhan kriteria training Lead Auditor Internasional, yakni 40 JP (Jam Pengajaran, 1 JP = 45 menit) selama 4 hari (10-13 Agustus 2020). Peserta memiliki keinginan yang tinggi untuk memahami sistem cGMP terbukti dengan partisipasi dan tanya jawab yang intens. Peserta juga hadir lengkap di setiap sesi dan mengaktifkan video yang mengindikasikan peserta tetap fokus meski training dilaksanakan secara online. Training melibatkan trainer dari BPOM dan BSN merupakan kolaborasi yang efektif dalam meningkatkan kompetensi dan pengetahuan peserta training. Namun demikian, diperlukan refreshment training setiap tahun untuk memperdalam pemahaman Lead Auditor cGMP Obat Hewan dan menjaga konsistensi layanan serta peningkatan wawasan peserta.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.