Meeting Persiapan Pembentukan Lembaga Inspeksi Dirjen PKH Kementerian Pertanian

Markco Internasional

20 March 2021

No Comments

Markcert telah melaksanakan meeting bersama Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) membahas Persiapan Pembentukan Lembaga Inspeksi dan Skema Kompartemen Bebas Penyakit, yang dilaksanakan di Hotel Fave, Bogor pada Selasa, 16 Maret 2021 pukul 09.00 – 16.00 WIB. MarkCert Meeting kali ini bertujuan untuk mendiskusikan hasil komunikasi dan konsultasi, serta saran untuk peningkatan kesinambungan selama kolaborasi dengan Kementerian Pertanian. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 2 orang dari tim MarkCert dan 9 orang dari tim Kementerian Pertanian. Meeting dibuka oleh moderator, perwakilan dari Kementerian Pertanian – drhPurnama Martha O S, M.Sc.

 

Untuk menghemat waktu karena banyaknya topik yang akan dibahas, maka meeting langsung membahas topik yang maksud dimulai dari tim Kementerian Pertanian. Kementerian Pertanian menyatakan bahwa, kebutuhan Lembaga Inspeksi atau Lembaga Sertifikasi diperlukan dalam melakukan inspeksi pada kompartemen, pengawasan obat hewan, dan Kesehatan hewan. Dalam pelaksanaannya, inspeksi kompartemen tidak mengharuskan para Unit Usaha Peternakan untuk mengikuti persis dengan standar baku. Hal ini dikarenakan setiap kondisi peternakan memiliki situasi dan risiko yang berbeda-beda.

Persiapan Pembentukan Lembaga Inspeksi
Persiapan Pembentukan Lembaga Inspeksi

Kebutuhan Lembaga yang terakreditasi sangat diperlukan oleh Direktorat Kesehatan Hewan dalam melakukan perdagangan internasional. Keberterimaan produk dan kompetensi regulator menjadi sangat penting dimana implementasi penyamaan standar menjadi salah satu pertanyaan pertama yang ditanyakan oleh pihak luar. Maka dari itu, Direktorat Kesehatan Hewan perlu melakukan akreditasi pada sertifikasi person dan Lembaga inspeksi yang akan disusun sesuai dengan standar SNI ISO/IEC 17024:2012 dan SNI ISO/IEC 17020:2012. Diharapkan MarkCert dapat memfasilitasi Direktorat Kesehatan Hewan dalam proses akreditasi Lembaga Inspeksi dan sertifikasi person terhadap pegawai Kementerian Pertanian.

 

Pada tanggal 8 Februari 2021, Direktur Kesehatan Hewan – drh. Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Ph.D telah melakukan audiensi kepada BSN yang diterima oleh Dr. Kukuh (Kepala BSN). Berdasarkan hasil diskusi tersebut, Kementerian Pertanian dapat melakukan penyusunan mandiri dalam pembentukan skema inspeksi atau sertifikasi pada bidang Kesehatan hewan. Dengan perlunya proses pengajuan kepada PIC/S yang dapat 4 – 10 tahun, Kementerian Pertanian diharapkan dapat menyamaratakan standar-standar yang ada pada Direktorat Kesehatan Hewan sesuai dengan standar yang berlaku di Internasional. Pada substansi Pengawasan Obat Hewan, pelaksanaan pengawasan obat hewan selama ini disebut sebagai proses audit walaupun pada Badan POM, proses pengawasan disebut sebagai proses inspeksi.

 

Pada kompartemen bebas penyakit, sertifikat bebas penyakit dikeluarkan langsung oleh Otoritas Veteriner Resmi yaitu Menteri Pertanian melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH). Maka dari itu, Lembaga Inspeksi dibentuk dengan menempel pada Ditkeswan. Skema sertifikasi person inspektur kompartemen bebas penyakit Avian Influenza (AI) perlu dibagi tingkat kesulitannya berdasarkan jenis peternakan unggas. Tingkat kesulitan dasar (Provisional Inspector), satu tingkat diatas kesulitan dasar (Inspector), dan tingkat kesulitan kompetensi paling tinggi (Lead Inspector).

Direktorat Kesehatan Hewan diusulkan untuk membentuk Lembaga Inspeksi berbasis ISO 17020. Pembentukan Lembaga Inspeksi harus menempel dengan direktorat terkait karena merupakan tanggung jawab dari direktorat tersebut. Pada akhir keputusan inspeksi, penandatangan harus melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH).

 

Kebutuhan akreditasi Lembaga Inspeksi yang diperlukan oleh Ditkeswan dapat ditunjang oleh MarkCert. MarkCert yang saat ini sedang proses akreditasi Lembaga Sertifikasi Person (LSP) pada bidang cGMP Obat Hewan dan Kesehatan Hewan akan menjadi penyedia layanan pelatihan dan uji kompetensi yang terakreditasi. MarkCert akan membantu proses akreditasi Ditkeswan pada Lembaga Inspeksi dari pengembangan dokumen dan website, transformasi dokumen ke Cloud dan AI, proses akreditasi Lembaga Inspeksi ke KAN, perbaikan dokumen, witness audit oleh KAN dan proses pengajuan ke PIC/S.

Leave a Reply